Bripda Randy, Tersangka Kasus Aborsi Jalani Sidang Kode Etik di Mapolda Jatim

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:05 WIB
loading...
Bripda Randy, Tersangka...
Oknum polisi tersangka kasus dugaan aborsi mahasiswi Mojokerto, NW (23), Bripda Randy Bagus (21) menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022). Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Oknum polisi tersangka kasus dugaan aborsi mahasiswi Mojokerto, NW (23), Bripda Randy Bagus (21) menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi mengenai dugaan pelanggaran KEPP, yakin Pasal 7 dan Pasal 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, yang dilakukan Bripda Randy Bagus. Baca juga: Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Diberhentikan dengan Tidak Hormat

"Betul hari ini digelar sidang kode etik (untuk Bripda Randy Bagus) di Polda Jatim. Semua pihak yang berkepentingan dihadirkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022).

Diketahui, Bripda Randy Bagus berdinas di Polres Pasuruan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. Sejak ditetapkan tersangka, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jatim. Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.



Sebelumnya, Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Direskrimum Polda Jatim. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Randy. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Bripda Randy dan NW berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomer handphone dan berpacaran. Baca juga: FEB Uhamka Siapkan Beasiswa Khusus bagi Dai yang Siap Mengabdi ke Daerah 3T

"Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel," ungkap Wakapolda saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). Hingga akhirnya NW hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh NW menggugurkan kandungan dengan obat khusus.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Sepekan Menghilang,...
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved