Timbun Solar Bersubsidi, Pengusaha di Bogor Ditetapkan Tersangka

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
A A A
”Ada disparitas harga yang mereka manfaatkan untuk mengambil keuntungan dari sana. Kuntungan sehari diperkirakan Rp 46 juta-Rp 50 juta,” tambahnya. Baca juga: Pertamina Tindak Tegas 91 SPBU yang Lakukan Penyimpangan Penyaluran Solar Subsidi

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut termasuk ada tidaknya keteribatan SPBU.Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 55, 53, Juncto 23 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

”Sampai dengan hari ini memang ada informasi seperti itu (keteribatan SPBU). Namun demikian kami berpatokan pada hasil pemeriksaan tersangka yang sudah kami tetapkan berdasarkan alat bukti yang ada, masih kami lakukan pendalaman ke sana,” ungkapnya.

Di samping itu, tersangka dan dua karyawannya juga terbukti positif narkoba diduga jenis sabu. Sehingga, tersangka AS dikenakan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkoba.”Hasil pemeriksaan lab hasilnya positif menggunakan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Kawal BUMN bersama Polres Bogor menggrebek gudang penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, didapati sebanyak 48.000 liter solar subsidi yang dijual ke industri di berbagai wilayah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved