Timbun Solar Bersubsidi, Pengusaha di Bogor Ditetapkan Tersangka

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
Timbun Solar Bersubsidi,...
Polres Bogor membongkar praktik modus penimbunan BBM jenis solar di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tersangka yakni berinisial AS (32) merupakan pemilik atau pemodal dari gudang penimbunan tersebut.

”Satreskrim Polres Bogor sudah menetapkan satu orang tersangka dari keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (27/1/2022). Baca juga: Kelangkaan Solar Subsidi, Pengamat: Tanda-tanda Ekonomi Tumbuh

Dari keterangan tersangka, penimbunan solar bersubsidi tersebut telah berjalan sejak November 2021 lalu. Adapun modusnya yakni dengan membeli solar subsidi ke sejumlah SPBU dengan truk boks yang sudah dimodifikasi.

”Modus operandi dengan menggunakan truk boks sebagaimana rekan-rekan tadi lihat. Berkeliling di pom bensin atau SPBU, membeli solar kemudian dikumpulkan. Selanjutnya setelah terkumpul, setiap harinya pelaku menjual 20 ribu liter atau 20 ton BBM bersubsidi ke konsumen,” jelasnya.

Satu liter solar bersubsidi yang sedianya dibeli sekitar Rp5.150 perliter, dijual oleh tersangka ke industri seharga Rp8.300. Industri yang dipasok solar bersubsidi oleh pelaku berada di luar wilayah Bogor.

”Ada disparitas harga yang mereka manfaatkan untuk mengambil keuntungan dari sana. Kuntungan sehari diperkirakan Rp 46 juta-Rp 50 juta,” tambahnya. Baca juga: Pertamina Tindak Tegas 91 SPBU yang Lakukan Penyimpangan Penyaluran Solar Subsidi

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut termasuk ada tidaknya keteribatan SPBU.Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 55, 53, Juncto 23 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

”Sampai dengan hari ini memang ada informasi seperti itu (keteribatan SPBU). Namun demikian kami berpatokan pada hasil pemeriksaan tersangka yang sudah kami tetapkan berdasarkan alat bukti yang ada, masih kami lakukan pendalaman ke sana,” ungkapnya.

Di samping itu, tersangka dan dua karyawannya juga terbukti positif narkoba diduga jenis sabu. Sehingga, tersangka AS dikenakan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkoba.”Hasil pemeriksaan lab hasilnya positif menggunakan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Kawal BUMN bersama Polres Bogor menggrebek gudang penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, didapati sebanyak 48.000 liter solar subsidi yang dijual ke industri di berbagai wilayah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved