Kemendikbud dan Satlantas Polres Takalar Teken MoU Kurikulum Lalu Lintas
Kamis, 27 Januari 2022 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, ke depan ketika peserta didik ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengguna kendaraan atau jalan umum bisa lebih tertib.
"Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalu lintas, semoga ke depan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib,” ungkap Irwan, Kamis (27/1/2022).
Sementara, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, menyampaikan tujuan program dari hasil MoU dengan Dinas Pendidikan, akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang undang-undang lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya secara baik.
"Dengan adanya ini akan mengedukasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan di jalan raya," kata Yuntung kepada SINDOnews, Kamis (27/1/2022) pagi.
Baca Juga: Ini Kriteria Sekolah yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe
"Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalu lintas, semoga ke depan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib,” ungkap Irwan, Kamis (27/1/2022).
Sementara, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, menyampaikan tujuan program dari hasil MoU dengan Dinas Pendidikan, akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang undang-undang lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya secara baik.
"Dengan adanya ini akan mengedukasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan di jalan raya," kata Yuntung kepada SINDOnews, Kamis (27/1/2022) pagi.
Baca Juga: Ini Kriteria Sekolah yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe
Lihat Juga :