Ikut MTQ XXXII Sulsel, Kafilah Pangkep Wajib Vaksin Covid-19
loading...
A
A
A
PANGKEP - Kemenag Pangkep menyiapkan sejumlah syarat bagi kafilah yang akan mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel Mei mendatang. Salah satu syaratnya, terkait vaksinasi.
Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur menerangkan, kafilah Pangkep nantinya wajib sudah divaksin Covid-19. Jika belum divaksin, maka dilarang untuk mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII.
.
Peserta MTQ sendiri sebanyak 53 orang per kecamatan. Sehingga, totalnya sebanyak 369 peserta apabila semua kontingen kecamatan mengikuti tiap cabang lomba.
Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur menerangkan, kafilah Pangkep nantinya wajib sudah divaksin Covid-19. Jika belum divaksin, maka dilarang untuk mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII.
.
Peserta MTQ sendiri sebanyak 53 orang per kecamatan. Sehingga, totalnya sebanyak 369 peserta apabila semua kontingen kecamatan mengikuti tiap cabang lomba.
(luq)