Ikut MTQ XXXII Sulsel, Kafilah Pangkep Wajib Vaksin Covid-19

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Ikut MTQ XXXII Sulsel,...
Kemenag Pangkep menyiapkan beberapa syarat bagi calon kafilah Pangkep di MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
PANGKEP - Kemenag Pangkep menyiapkan sejumlah syarat bagi kafilah yang akan mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulsel Mei mendatang. Salah satu syaratnya, terkait vaksinasi.

Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur menerangkan, kafilah Pangkep nantinya wajib sudah divaksin Covid-19. Jika belum divaksin, maka dilarang untuk mewakili Kabupaten Pangkep di MTQ XXXII.

.

Peserta MTQ sendiri sebanyak 53 orang per kecamatan. Sehingga, totalnya sebanyak 369 peserta apabila semua kontingen kecamatan mengikuti tiap cabang lomba.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)