Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:20 WIB
loading...
Polda Aceh Gagalkan...
Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 150 kg sabu dan ratusan ekstasi.Foto/Taufan Mustafa
A A A
BANDA ACEH - Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 150 kilogram dan ratusan ribu pil ekatasi dan H5 jaringan internasional di tiga lokasi di Aceh Utara, Aceh Timur dan Bireuen. Enam tersangka berikut barang bukti lain diamankan. Narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui jalur laut Selat Malaka. Berdasarkan penyisiran, polisi mengamanlan satu unit kapal bersama ratusan kilogram sabu. "Tiga ABK yakni UH, MJ dan MK di Aceh Utara diamankan," terang Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar.

Baca juga: Tak Terima Kalimantan Dihina, Barisan Pemuda Melayu Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar

Menurutnya, setelah dikembangkan, ditangkap lagi DK dan RK di Aceh Timur. Keduanya merupakan pengendali yang memerintahkan penjemputan barang bukti ke Laut Malaysia. "Kami juga mengamankan dua unit mobil," tambahnya.

Dia mengungkapkan, pihak penerima barang, yakni IS di Bireuen juga telah diamankan. "Informasi yang diperoleh, tujuan utama narkotika ini mulai dari Medan, Palembang hingga Jakarta," imbuhnya.



Dari pengungkapan ini, sambung kapolda, sebanyak 915 ribu jiwa generasi muda terselamatkan. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Gagalkan...
Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Tahanan, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi-Bea Cukai Bongkar...
Polisi-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 87 Kg Sabu dan 51.882 Pil Ekstasi
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Bawa Sabu 1,3 Kg dan...
Bawa Sabu 1,3 Kg dan Ribuan Ekstasi, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Minangkabau
Kodam I/BB Gagalkan...
Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-sabu ke Sumut
Kapolda Lampung Tegaskan...
Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi Perang Melawan Narkoba
Selundupkan Narkoba,...
Selundupkan Narkoba, 2 Penumpang Kapal Ferry dari Malaysia Ditangkap di Batam
Polda Jateng-Bea Cukai...
Polda Jateng-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu lewat Barang Kiriman TKI
Bawa Sabu 1,6 Kg Lewat...
Bawa Sabu 1,6 Kg Lewat Bandara SSK Pekanbaru, 4 Penumpang Ditangkap
Rekomendasi
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved