Mencekam! ASN Lempar Bom Molotov saat Bupati Ketapang Lantik Pejabat

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:12 WIB
loading...
Mencekam! ASN Lempar Bom Molotov saat Bupati Ketapang Lantik Pejabat
ASN di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Abdul Razak (45) ditangkap usai melemparkan bom molotov ke halaman Pendopo Kabupaten Ketapang. Foto/iNews TV/Gusti Eddy
A A A
KETAPANG - Entah apa yang ada di pikiran Adbul Razak (45). Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tersebut, nekad melemparkan bom molotov ke Pendopo Kabupaten Ketapang, Selasa (25/1/2022).



Saat pelemparan bom molotov terjadi, di pendopo sedang berlangsung pelantikan pejabat administratur di lingkungan Pemkab Ketapang, yang dipimpin Bupati Ketapang. Aksi pelemparan bom molotov ini, langsung membikin heboh pendopo.



Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya membenarkan adanya peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Kabupaten Ketapang. "Benar, kejadiannya sekitar pukul 08.40 WIB," tegasnya.



"Seorang laki-laki mendatangi Pendopo Kabupaten Ketapang, dan melakukan keributan, serta melakukan pelemparan sebuah botol yang berisi caira n bahan bakar minyak dalam kondisi menyala, ke arah Pendopo Kabupaten Ketapang," imbuh Primastya.

Lebih lanjut Primastya menjelaskan kronologi pelemparam bom molotov oleh ASN tersebut. Awalnya pelaku mendatangi Pendopo Kabupaten Ketapang, dengan mengendarai motor matic warna hitam. Sesampai di depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang, Muslimin, lalu pelaku meninggalkan area pendopo.

Setelah beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo Kabupaten Ketapang, dan memarkirkan sepeda motornya di halaman Pendopo Kabupaten Ketapang. Setelah itu, pelaku membuka jok motor untuk mengambil botol berisi bahan bakar minyak, dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku.



"Pelaku kemudian mengambil korek api, dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkannya ke arah lokasi kegiatan pelantikan pejabat. Akibat lemparan tersebut, botol pecah dan menimbulkan kobaran api, " terang Primastya.

Petugas Satpol PP Kabupaten Ketapang, yang berjaga di lokasi tersebut dengan sigap memadamkan kobaran api, dan menangkap Abdul Razak. Kasatpol PP Kabupaten Ketapang, Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang, dan polisi langsung mendatangi TKP.

Pelaku langsung diringkus anggota Polres Ketapang, tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Ketapang. "Pelaku saat ini sudah di Polres Ketapang. Untuk motif pelaku melakukan tindakannya, masih kami dalami," tegas Primastya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2435 seconds (0.1#10.140)