Seorang Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuannya Masih di Bawah Umur

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:19 WIB
loading...
Seorang Kakek Diduga...
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan atau pencabulan, yang dilakukan oleh pria berinisial MA (54) terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, dua korban berinisial AN (6) dan NAS (7) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terlapor.

Baca Juga: Sepekan, Polres Bekasi Kota Bongkar Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Pelaku adalah kakek tiri dari pada kedua korban. Dua korban ini bersepupu. Dugaan pencabulan atau pelecehan seksual dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Biringkanaya," kata Jufri di kantornya, Selasa (25/1/2022).

Dia menerangkan, dugaan pencabulan dilakukan berkali-kali oleh pelaku. Keterangan sementara yang didapatkan penyidik bahwa MA melakukannya sejak Desember 2021.

Namun baru diketahui oleh orang tua para korban pertengahan Januari 2022. MA disebutkan diberi kepercayaan untuk menjaga kedua korban ketika orang tuanya berangkat bekerja.

Pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar ketika AN dan NAS baru saja pulang sekolah. "Pelaku membujuk korban dengan uang Rp5000 kemudian melakukan perbuatan tersebut," papar Jufri.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk dijadikan alat bukti perkara.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menyatakan kasus tersebut jadi atensi pihaknya. Ketika pemeriksaan saksi-saksi, korban dan terlapor beres kasus itu akan digelar perkara untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

"Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan. Jika pelaku terbukti melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap dua anak tersebut, maka kami akan lakukan penahanan," tegas Jufri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah Laki-laki Pengidap Autisme

Penyidik bakal menjerat MA dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun paling lama 15 tahun dan denda sekurang-kurangnya Rp5 miliar," tukas Perwira Polri satu bunga melati tersebut.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Rekomendasi
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved