Hanya dalam 4 Hari, 8 Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap
Selasa, 25 Januari 2022 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Kapolda NTB itu menguraikan, 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.
Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.
Baca: Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru, Narapidana Narkoba Bayar Orang Suruhan Rp80 Juta
“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.
Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya petugas Lapas Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.
Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.
Baca: Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru, Narapidana Narkoba Bayar Orang Suruhan Rp80 Juta
“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.
Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya petugas Lapas Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.
Lihat Juga :