Keluarga Kakek 89 Tahun Tewas Diamuk Massa: Bukan Pengeroyokan Biasa, tapi Pembunuhan Berencana

Senin, 24 Januari 2022 - 18:35 WIB
loading...
Keluarga Kakek 89 Tahun...
Kuasa hukum kakek HM korban pengeroyokan, Freddy Yoanes Patty (kedua kanan) menyampaikan keterangan di Rumah Duka Grand Heaven, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022). Foto: MPI/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Keluarga kakek tewas diamuk massa menilai pengeroyokan terhadap HM (89) merupakan pembunuhan berencana. Kuasa hukum korban pengeroyokan, Freddy Yoanes Patty membeberkan kronologis pengeroyokan kakek HM hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

Saat itu, HM sedang mengendarai mobil dan diteriaki maling hingga dikeroyok massa sampai tewas. "Pada pagi hari Virsha Syahriena anak HM dihubungi Polres Jakarta Timur melalui telepon yang mengabarkan HM meninggal dunia karena dikeroyok massa atas dugaan pencurian mobil Toyota Rush dan saat itu jenazah ada di RS Cipto Mangunkusumo," ujar Freddy dalam konferensi pers di Rumah Duka Grand Heaven, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Polisi Periksa 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kakek hingga Tewas

Kemudian, Virsha memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga dan kuasa hukum HM. Virsha, keluarga, dan kuasa hukum mengurus jenazah HM di RS Cipto Mangunkusumo. Selanjutnya, Virsha menuju Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan di SPK dengan didampingi kuasa hukum.

Freddy menjelaskan, dari informasi yang beredar keluarga menduga peristiwa yang menyebabkan meninggalnya HM bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, namun ada rekayasa dengan alasan dalam gambar dan video terlihat jelas.

"Ada orang yang bertugas sebagai provokator, berteriak-teriak seakan-akan HM adalah maling atau pelaku pencurian mobil. Ada orang yang bertugas membuat rekaman video dan menyebarkannya di sosmed, membuat opini kematian HM karena amuk massa," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved