Sopir Maut Kecelakaan Balikpapan Ternyata Pakai SIM Palsu

Senin, 24 Januari 2022 - 15:49 WIB
loading...
Sopir Maut Kecelakaan...
Tersangka M Ali (48) sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur ternyata menggunakan SIM palsu. Foto/iNews TV/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Tersangka M Ali (48) sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur hingga mengakibatkan 4 orang tewas dan puluhan luka-luka ternyata menggunakan SIM palsu. Hal ini terungkap saat M Ali diperiksa polisi terkait kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak.

Sopir Maut Kecelakaan Balikpapan Ternyata Pakai SIM Palsu

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan polisi terhadap tersangka, diketahui saat kejadian menggunakan SIM palsu. Oleh tersangka, SIM A dipalsukan menjadi SIM B 2 Umum dengan cara ditempel.


"Tersangka membuat SIM palsu ini pada 2017 lalu. Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal tambahan terkait pemalsuan dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata dia, Senin (24/1/2022).

Polisi menetapkan sopir truk kontainer maut yang menyeruduk 19 kendaraan di traffic light Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, Satlantas Polresta Balikpapan telah menetapkan Muhammad Ali sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang menewaskan 4 warga dan puluhan terluka di Simpang Muara Rapak.

"Berdasarkan hasil olah TKP diketahui kecelakaan terjadi akibat truk kontainer pengangkut kapur penjernih air mengalami rem blong," ujarnya, Jumat (21/2/2022). Polisi juga telah melakukan pemeriksaan tes urin dan kejiwaan sopir yang bersangkutan.


Petugas telah mengevakuasi bangkai kendaraan dengan menggunakan crane. Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan menambahkan, sopir truk kontainer, Muhammad Ali, warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan sudah ditahan di Polres Balikpapan.



Dia menjelaskan bahwa truk maut tersebut awalnya berangkat dari Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar jam pukul 05.00 Wita.

M Ali mengaku memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.

Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong.

Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tak terkendali hingga menyeruduk 19 kendaraan di depannya.

"Seingat sopir tronton yang pertama kali dia tabrak pengendara sepeda motor," kata Kombes Pol Sony.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)