Sopir Maut Tragedi Simpang Rampak Balikpapan Jadi Tersangka
Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:15 WIB
loading...
Polisi menetapkan sopir truk kontainer maut yang menyeruduk 19 kendaraan di traffic light Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan jadi tersangka. Foto/iNews TV/Mukmin Azis
A
A
A
BALIKPAPAN - Polisi menetapkan sopir truk kontainer maut yang menyeruduk 19 kendaraan di traffic light Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka.
![Sopir Maut Tragedi Simpang Rampak Balikpapan Jadi Tersangka]()
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, Satlantas Polresta Balikpapan telah menetapkan Muhammad Ali (50) sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang menewaskan 4 warga dan puluhan terluka di Simpang Muara Rapak.
Baca juga: Tragedi Simpang Rapak Balikpapan, Truk Kontainer Maut Tabrak 19 Kendaraan, 5 Tewas Seketika
"Berdasarkan hasil olah TKP diketahui kecelakaan terjadi akibat truk kontainer pengangkut kapur penjernih air mengalami rem blong," ujarnya, Jumat (21/2/2022). Polisi juga telah melakukan pemeriksaan tes urin dan kejiwaan sopir yang bersangkutan.
Petugas telah mengevakuasi bangkai kendaraan dengan menggunakan crane.
![Sopir Maut Tragedi Simpang Rampak Balikpapan Jadi Tersangka]()
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan menambahkan, sopir truk kontainer, Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan sudah ditahan di Polres Balikpapan.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, Satlantas Polresta Balikpapan telah menetapkan Muhammad Ali (50) sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang menewaskan 4 warga dan puluhan terluka di Simpang Muara Rapak.
Baca juga: Tragedi Simpang Rapak Balikpapan, Truk Kontainer Maut Tabrak 19 Kendaraan, 5 Tewas Seketika
"Berdasarkan hasil olah TKP diketahui kecelakaan terjadi akibat truk kontainer pengangkut kapur penjernih air mengalami rem blong," ujarnya, Jumat (21/2/2022). Polisi juga telah melakukan pemeriksaan tes urin dan kejiwaan sopir yang bersangkutan.
Petugas telah mengevakuasi bangkai kendaraan dengan menggunakan crane.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan menambahkan, sopir truk kontainer, Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan sudah ditahan di Polres Balikpapan.
Lihat Juga :