Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Pelaku Pembunuh Bos Beras di Karawang

Senin, 24 Januari 2022 - 10:40 WIB
loading...
Kurang dari 24 Jam,...
Polisi saat melakukan olah TKP. SINDOnews/ Nila
A A A
KARAWANG - Aparat Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan bos beras, Muhamad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Korban ditemukan bersimbah darah di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankan dua orang.

"Kita sudah mengamankan dua orang diduga pelaku. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian. Untuk lengkapnya mohon teman-teman bersabar nanti kita umumkan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Senin (25/1/22).

Korban, Muhamad Ota yang dikenal warga sebagai bos beras tewas dibunuh di kamarnya, Sabtu (22/1/22) dini hari. Pembunuhan diketahui ketika istri korban berteriak minta tolong.

Kemudian sejumlah warga berdatangan dan masuk ke kamar korban yang sudah bersimbah darah. Saksi melihat jendela belakang rumah dalam keadaan terbuka.

"Mendapat laporan warga kami langsung bertindak cepat melakukan olah kejadian perkara," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKL Oliestha Ageng Wicaksana. Baca: Janda di Padang Lawas Kendalikan dan Tadah Motor Hasil Curian.

Setelah menemukan petunjuk, pelaku pembunuhan langsung diburu. Dua orang yang diduga pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolres Karawang.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus pembunuhan. Hingga kini polisi belum mengungkap motif pelaku membunuh bos beras. Baca Juga: Dibelenggu Kemsikinan, Guru PAUD Ini Terpaksa Tinggal di Rumah Tua dan Nyaris Roboh.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)