Gali Pondasi Rumah, Warga Temukan Mortir Seberat 2 Kg
loading...
A
A
A
BANDUNG - Seorang pekerja penggali tanah yang hendak membuat pondasi rumah dikagetkan dengan penemuan sebuah mortir yang diduga peninggalan perang dunia kedua.
Senjata peledak itu ditemukan, di Kampung Nyampai, RT 03/15, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis 20 Januari 2022 sore.
Awalnya warga tersebut menduga bahan peledak itu sebuah singkong, karena ditemukan dalam keadaan kotor. Apalagi bentuknya juga memanjang dan terkubur beberapa sentimer di dalam tanah berwarna kecoklat-coklatan.
Warga kemudian memindahkan barang tersebut, bahkan membersihkannya dengan amplas dan membasuhnya dengan air. Setelah dibersihkan itulah, warga sadar bahwa barang yang ditemukannya adalah senjata peledak berbahaya.
"Nemunya Kamis sore, pas ngegali lahan untuk pondasi rumah dan sempat dibiarkan. Saya tidak tahu kalau itu mortir. Takut berbahaya, lalu laporan ke RT dan RW," ucap penemu mortir Purwadi, Jumat (21/1/2022).
Babinkamtibmas Desa Langensari, Brigpol Dwi Barig menambahkan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan mortir itu, dirinya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Ternyata benda tersebut memang mortir yang memiliki panjang 20 sentimeter, diameter 8 centimeter dan diperkirakan seberat 2 kilogram. Temuan itu lalu dilaporkan ke Polres yang langsung berkomunikasi dengan Gegana Polda Jabar.
"Kami laporkan ke atasan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menginformasikannya ke pihak Gegana Polda Jabar," tuturnya.
Dia mengimbau, masyarakat bila masih menemukan benda mencurigakan sebaiknya tidak gegabah, tetapi dilaporkan terlebih dahulu ke RT, RW, aparat desa atau pihak berwajib.
"Apabila menemukan benda yang belum diketahui jenisnya, apalagi bahan peledak, sebaiknya langsung hubungi pihak berwenang," kata dia.
Mortir yang masih aktif itu kemudian diamankan Unit Jibom Gegana Brimob Polda Jabar dan langsung diledakkan di sebuah lapangan kosong di Desa Wangunharja. Hal tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Senjata peledak itu ditemukan, di Kampung Nyampai, RT 03/15, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis 20 Januari 2022 sore.
Awalnya warga tersebut menduga bahan peledak itu sebuah singkong, karena ditemukan dalam keadaan kotor. Apalagi bentuknya juga memanjang dan terkubur beberapa sentimer di dalam tanah berwarna kecoklat-coklatan.
Warga kemudian memindahkan barang tersebut, bahkan membersihkannya dengan amplas dan membasuhnya dengan air. Setelah dibersihkan itulah, warga sadar bahwa barang yang ditemukannya adalah senjata peledak berbahaya.
"Nemunya Kamis sore, pas ngegali lahan untuk pondasi rumah dan sempat dibiarkan. Saya tidak tahu kalau itu mortir. Takut berbahaya, lalu laporan ke RT dan RW," ucap penemu mortir Purwadi, Jumat (21/1/2022).
Babinkamtibmas Desa Langensari, Brigpol Dwi Barig menambahkan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan mortir itu, dirinya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Ternyata benda tersebut memang mortir yang memiliki panjang 20 sentimeter, diameter 8 centimeter dan diperkirakan seberat 2 kilogram. Temuan itu lalu dilaporkan ke Polres yang langsung berkomunikasi dengan Gegana Polda Jabar.
"Kami laporkan ke atasan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menginformasikannya ke pihak Gegana Polda Jabar," tuturnya.
Dia mengimbau, masyarakat bila masih menemukan benda mencurigakan sebaiknya tidak gegabah, tetapi dilaporkan terlebih dahulu ke RT, RW, aparat desa atau pihak berwajib.
"Apabila menemukan benda yang belum diketahui jenisnya, apalagi bahan peledak, sebaiknya langsung hubungi pihak berwenang," kata dia.
Mortir yang masih aktif itu kemudian diamankan Unit Jibom Gegana Brimob Polda Jabar dan langsung diledakkan di sebuah lapangan kosong di Desa Wangunharja. Hal tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
(hsk)