Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:43 WIB
loading...
Gadis Manado Diperkosa...
Polda Sulawesi Utara, bersama Polresta Manado, intensif mendalami perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Paal Dua Manado. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Anak gadis di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, diduga jadi korban kekerasan seksual. Saat ini Polda Sulawesi Utara, bersama Polresta Manado, intensif mendalami perkara dugaan kekerasan seksual tersebut.



Penangangan perkara ini dijelaskan Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno saat memimpin konferensi pers di lobi lantai satu Mapolda Sulut, Jumat (21/1/2022). "Perkara ini dilaporkan oleh ibu korban di Polresta Manado, pada tanggal 28 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 WITA, dengan nomor laporan LP/B/2325/XII/2021/Spkt/Resta Mdo/Polda Sulut," ujar Mulyatno.



Dalam acara itu, Mulyanto hadir didampingi Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast; Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait; Kadis P3A Daerah Sulut, Kartika Devi Tanos; Tim Medis RS Prof. Kandou, dan psikolog.



Lebih lanjut Mulyatno menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan pada alat kelaminnya. Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi. Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pedarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.

Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik, sehingga orang tuanya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi, pada 28 Desember 2021 siang hari. Dan dari rekomendasi dokter Rumah Sakit Wolter Monginsidi, disarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou, serta ibu korban disarankan melaporkan kejadian dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan ke pihak kepolisian.

Pada 28 Desember 2021 pukul 23.00 WITA, ibu korban datang sendirian melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado, dikarenakan korban telah dirawat di ruang intensif Rumah Sakit Prof. Kandou.



"Setelah menerima laporan ibu korban, kepolisian langsung melakukan upaya-upaya intensif dengan berkoordinasi secara aktif dan intensif dengan pihak dokter di Rumah Sakit Prof. Kandou, serta UPTD P3A Provinsi Sulut. Di samping itu penyidik polisi juga melakukan serangkaian upaya-upaya penyelidikan, untuk menindaklanjuti perkara tersebut," kata Mulyatno.

Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang, termasuk orang terdekat korban, beberapa dokter termasuk tetangga korban. "Sudah ada 14 saksi yang diambil keterangannya. Kasus ini sendiri telah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti surat Visum et Repertum (VER), dan keterangan ahli (dokter forensik) sesuai Pasal 184 KUHAP," tutur Mulyatno.



Dijelaskan juga oleh Mulyanto, terkait adanya isu pelaku sebagaimana yang beredar di media sosial, penyidik telah mengambil keterangan kepada yang bersangkutan, dan masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan sesuai Pasal 184 KUHAP. Di samping itu, penyidik tetap memprofiling kemungkinan-kemungkinan adanya potensi pelaku selain yang beredar di sosial media.

"Untuk penetapan tersangka, kronologis kejadian, modus operandi serta mens rea (niat) pelaku, penyidik masih berupaya keras untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata Mulyatno.

Sementara itu menurut tim medis, kondisi terakhir korban saat ini masih ditangani serius oleh tim dokter dari RS Prof Kandou Manado. Korban juga kata tim medis, mengalami luka sobek pada alat vitalnya, memar di beberapa tubuh korban dan mengalami pendarahan hebat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)