Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan
Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Mulyatno menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan pada alat kelaminnya. Pada awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi. Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pedarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.
Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik, sehingga orang tuanya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi, pada 28 Desember 2021 siang hari. Dan dari rekomendasi dokter Rumah Sakit Wolter Monginsidi, disarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou, serta ibu korban disarankan melaporkan kejadian dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan ke pihak kepolisian.
Pada 28 Desember 2021 pukul 23.00 WITA, ibu korban datang sendirian melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado, dikarenakan korban telah dirawat di ruang intensif Rumah Sakit Prof. Kandou.
Baca juga: Korban Tabrakan Simpang Rapak Berserakan di Tengah Jalan Ini Penampakannya
"Setelah menerima laporan ibu korban, kepolisian langsung melakukan upaya-upaya intensif dengan berkoordinasi secara aktif dan intensif dengan pihak dokter di Rumah Sakit Prof. Kandou, serta UPTD P3A Provinsi Sulut. Di samping itu penyidik polisi juga melakukan serangkaian upaya-upaya penyelidikan, untuk menindaklanjuti perkara tersebut," kata Mulyatno.
Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang, termasuk orang terdekat korban, beberapa dokter termasuk tetangga korban. "Sudah ada 14 saksi yang diambil keterangannya. Kasus ini sendiri telah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti surat Visum et Repertum (VER), dan keterangan ahli (dokter forensik) sesuai Pasal 184 KUHAP," tutur Mulyatno.
Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik, sehingga orang tuanya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi, pada 28 Desember 2021 siang hari. Dan dari rekomendasi dokter Rumah Sakit Wolter Monginsidi, disarankan agar korban dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou, serta ibu korban disarankan melaporkan kejadian dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan ke pihak kepolisian.
Pada 28 Desember 2021 pukul 23.00 WITA, ibu korban datang sendirian melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado, dikarenakan korban telah dirawat di ruang intensif Rumah Sakit Prof. Kandou.
Baca juga: Korban Tabrakan Simpang Rapak Berserakan di Tengah Jalan Ini Penampakannya
"Setelah menerima laporan ibu korban, kepolisian langsung melakukan upaya-upaya intensif dengan berkoordinasi secara aktif dan intensif dengan pihak dokter di Rumah Sakit Prof. Kandou, serta UPTD P3A Provinsi Sulut. Di samping itu penyidik polisi juga melakukan serangkaian upaya-upaya penyelidikan, untuk menindaklanjuti perkara tersebut," kata Mulyatno.
Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang, termasuk orang terdekat korban, beberapa dokter termasuk tetangga korban. "Sudah ada 14 saksi yang diambil keterangannya. Kasus ini sendiri telah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti surat Visum et Repertum (VER), dan keterangan ahli (dokter forensik) sesuai Pasal 184 KUHAP," tutur Mulyatno.
Lihat Juga :