Palsukan Surat Kuasa dan Bon Pembelian Minyak Rp7,3 Miliar, Manager SPBU di Pematang Siantar Ditangkap

Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:36 WIB
loading...
Palsukan Surat Kuasa...
Manager SPBU di Pematang Siantar ditangkap palsukan bon pembelian minyak Rp7,3 Miliar. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap perempuan berinisial M (52) dari rumah persembunyiannya, di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, tadi malam.

Mantan Manager Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) milik PT TPS di Jalan D.I Panjaitan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara itu, ditangkap setelah buron sejak tahun 2020 lalu.

Dia mangkir dari eksekusi setelah sebelumnya diputus bersalah melakukan pemalsuan Surat Kuasa dan bon pembelian minyak senilai Rp7,3 miliar. Putusan disampaikan Pengadilan Tinggi Medan di tahun 2020.

Baca juga: Geger! Tuding Terlibat Suap, Mantan Polisi Ricardo Siahaan Minta Maaf ke Kapolrestabes Medan

"Yang bersangkutan kita tangkap di rumah kontrakkanya di Jalan Panglima Denai Gang Astara Kecamatan Medan Amplas pada Pukul 21.15 WIB malam tadi. Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jumat (21/1/2022).

Dwi menyebut, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Nomor 1463/Pid/2019/PT.MDN tanggal 13 Januari 2020 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar No. 342 PID/B/2018/PN-PMS tanggal 5 November 2019 dengan menjatuhkan Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun karena terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 (1) KUHPidana dalam Dakwan Jaksa.

Baca: Korupsi Dana JKN Rp2,78 Miliar untuk Arisan, Bendahara Puskesmas di Medan Dijebloskan ke Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Cegah Efek Bahaya Uap...
Cegah Efek Bahaya Uap BBM, Pemilik SPBU Diminta Berikan APD Khusus ke Pekerja
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved