Salon Mesum Digerebek, 2 Wanita Seksi Diringkus Satpol PP saat Tunggu Tamu di Siang Bolong
loading...
A
A
A
PADANG - Satpol PP Kota Padang, meringkus dua wanita seksi dari sebuah salon di kawasan Padang Teather, Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/1/2022). Kedua wanita seksi ini diringkus saat menunggu tamu pria hidung belang di lantai dua salon.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada praktiknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan prostitusi untuk para pria hidung belang.
Mursalim menambahkan, lokasi salon tersebut diduga tempat penyedia layanan jasa pijat plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. "Makanya perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diringkus, diproses oleh PPNS Satpol PP Kota Padang sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Satpol PP dalam upaya menciptakan Kota Padang bebas dari perbuatan maksiat, akan terus intensif melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut. Diimbau kepada seluruh pelaku salon, agar benar-benar melakukan aktivitas dengan baik, serta tidak membuka praktik prostitusi. "Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan. Tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," tutupnya.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada praktiknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan prostitusi untuk para pria hidung belang.
Mursalim menambahkan, lokasi salon tersebut diduga tempat penyedia layanan jasa pijat plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. "Makanya perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diringkus, diproses oleh PPNS Satpol PP Kota Padang sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Satpol PP dalam upaya menciptakan Kota Padang bebas dari perbuatan maksiat, akan terus intensif melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut. Diimbau kepada seluruh pelaku salon, agar benar-benar melakukan aktivitas dengan baik, serta tidak membuka praktik prostitusi. "Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan. Tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," tutupnya.
(eyt)