Ibu Muda Cantik Ini Digerebek Polisi, Praktik Dokter Kecantikan Abal-abal Selama 3 Tahun
Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tragedi Simpang Rapak Balikpapan, Truk Kontainer Maut Tabrak 19 Kendaraan, 5 Tewas Seketika
"Saat penggerebekan, petugas menemukan alat-alat yang seharusnya digunakan dokter dalam melakukan praktik kedokteran serta sejumlah sertifikat kursus rias," katanya, Jumat (21/1/2022).
Tersangka yang kesehariannya berproesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku telah beroperasi selama tiga tahun.
Dokter kecantikan abal-abal ini disangkakan Pasal 78 junto Pasal 73 UU No 29 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 junto Pasal 64 UU No 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Saat penggerebekan, petugas menemukan alat-alat yang seharusnya digunakan dokter dalam melakukan praktik kedokteran serta sejumlah sertifikat kursus rias," katanya, Jumat (21/1/2022).
Tersangka yang kesehariannya berproesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku telah beroperasi selama tiga tahun.
Dokter kecantikan abal-abal ini disangkakan Pasal 78 junto Pasal 73 UU No 29 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 junto Pasal 64 UU No 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :