Selebaran Dugaan Pungli Akte Jual Beli Tanah oleh Kades di KBB Viral di Medsos

Jum'at, 21 Januari 2022 - 07:03 WIB
loading...
Selebaran Dugaan Pungli...
Selebaran dugaan pungli akte jual beli tanah oleh Kades di KBB viral di medsos. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Di beberapa tempat di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditemukan sejumlah surat selebaran yang bertuliskan 'Pungli Oleh Kades Cikalong'.

Bahkan surat keterangan dengan Nomor: 973/1123/DS/2020 berisi tentang biaya akte jual beli tanah itu viral di media sosial. Pada surat tersebut, tertulis bahwa biaya akte jual beli tanah sebesar Rp34.160.000. Baca juga: Penampakan Fosil Gajah dan Kerbau Purba yang Ditemukan di Waduk Saguling

Persentasi biayanya pun disebutkan, yakni untuk Camat Cikalongwetan sebesar Rp12.200.000 serta untuk Kepala Desa Cikalong Rp21.960.000. Surat tersebut juga ditandatangani Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar, tertanggal 11 Juni 2020.



Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Desa Cikalong Agung Gumilar membenarkan bahwa selembaran surat tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy.

"Benar ada selebaran itu yang ditemukan warga pada Rabu (19/1/2022) pagi. Tapi ditemukannya di luar Desa Cikalong, seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy," ucapnya, Kamis (20/1/2022).

Dirinya membantah sudah mengeluarkan surat dan membuat kebijakan tersebut. Pasalnya, lanjut dia, dirinya tidak pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.

Dia pun menduga ada oknum yang sengaja untuk mencemarkan nama baiknya dengan cara-cara kotor tersebut. Apalagi dalam surat tersebut tidak disertakan nama pemilik dan lokasi tanah. Hanya tertera luasanya saja yakni sekitar 6.100 meter persegi.

"Itu tahun 2020, kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021. Jadi sudah berselang dua tahun lalu," kata dia. Baca juga: Nenek Ellen Terusir dari Rumah Lantaran Ditipu Cucu Tiri Rp2,8 Miliar

Agung memastikan jika tandatangan dan cap desa yang ada diselebaran itu sudah dipalsukan. Dirinya juga mengaku sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Sebab permasalahan ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah konsultasi dengan petugas (polisi) terkait persoalan pencemaran nama baik ini. Tapi untuk sementara ini laporan belum dilakukan karena masih mengumpulkan data di lapangan," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved