Nenek Ellen Terusir dari Rumah Lantaran Ditipu Cucu Tiri Rp2,8 Miliar
Jum'at, 14 Januari 2022 - 21:03 WIB
loading...
Nenek Ellen Plassaer Sjair pensiunan Guru SMP BPPK yang terusir dari rumahnya di Jayagiri, Lembang, KBB karena ulah cucu tirinya yang menjual sertifikat rumah. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Nenek Ellen Plassaer Sjair pensiunan guru SMP BPPK terusir dari rumahnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena ditipu cucu tirinya yang tidak tahu diri. Pasalnya selain telah memalsukan tanda tangan, cucu tirinya yang berinisial IW itu telah menjual rumah miliknya sejak 2014.
"Bukan hanya rumah, BPKB juga hilang, terus uang, sertifikat tanah sudah pindah tangan. Jadi ini sudah bukan rumah ibu lagi," tutur Ellen saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Nestapa Pensiunan Guru di Lembang, Ditipu Cucu dan Terusir dari Rumah
Dia menceritakan, kondisi ini terjadi akibat perbuatan cucu tirinya yang telah menjual tanah dan rumah tanpa sepengetahuannya pada 2014. Saat itu IW memalsukan tanda tangan surat kuasa, sehingga rumahnya yang berada di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Kecamatan Lembang, KBB, berpindah tangan.
"Rumah dan tanah seluas 3.230 meter persegi ini dijual sebesar Rp2,8 miliar pada tahun 2014," ucap Ellen yang tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
"Bukan hanya rumah, BPKB juga hilang, terus uang, sertifikat tanah sudah pindah tangan. Jadi ini sudah bukan rumah ibu lagi," tutur Ellen saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Nestapa Pensiunan Guru di Lembang, Ditipu Cucu dan Terusir dari Rumah
Dia menceritakan, kondisi ini terjadi akibat perbuatan cucu tirinya yang telah menjual tanah dan rumah tanpa sepengetahuannya pada 2014. Saat itu IW memalsukan tanda tangan surat kuasa, sehingga rumahnya yang berada di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Kecamatan Lembang, KBB, berpindah tangan.
"Rumah dan tanah seluas 3.230 meter persegi ini dijual sebesar Rp2,8 miliar pada tahun 2014," ucap Ellen yang tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Lihat Juga :