Selebaran Dugaan Pungli Akte Jual Beli Tanah oleh Kades di KBB Viral di Medsos
Jum'at, 21 Januari 2022 - 07:03 WIB
loading...
Selebaran dugaan pungli akte jual beli tanah oleh Kades di KBB viral di medsos. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG BARAT - Di beberapa tempat di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditemukan sejumlah surat selebaran yang bertuliskan 'Pungli Oleh Kades Cikalong'.
Bahkan surat keterangan dengan Nomor: 973/1123/DS/2020 berisi tentang biaya akte jual beli tanah itu viral di media sosial. Pada surat tersebut, tertulis bahwa biaya akte jual beli tanah sebesar Rp34.160.000. Baca juga: Penampakan Fosil Gajah dan Kerbau Purba yang Ditemukan di Waduk Saguling
Persentasi biayanya pun disebutkan, yakni untuk Camat Cikalongwetan sebesar Rp12.200.000 serta untuk Kepala Desa Cikalong Rp21.960.000. Surat tersebut juga ditandatangani Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar, tertanggal 11 Juni 2020.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Desa Cikalong Agung Gumilar membenarkan bahwa selembaran surat tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy.
"Benar ada selebaran itu yang ditemukan warga pada Rabu (19/1/2022) pagi. Tapi ditemukannya di luar Desa Cikalong, seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy," ucapnya, Kamis (20/1/2022).
Dirinya membantah sudah mengeluarkan surat dan membuat kebijakan tersebut. Pasalnya, lanjut dia, dirinya tidak pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.
Bahkan surat keterangan dengan Nomor: 973/1123/DS/2020 berisi tentang biaya akte jual beli tanah itu viral di media sosial. Pada surat tersebut, tertulis bahwa biaya akte jual beli tanah sebesar Rp34.160.000. Baca juga: Penampakan Fosil Gajah dan Kerbau Purba yang Ditemukan di Waduk Saguling
Persentasi biayanya pun disebutkan, yakni untuk Camat Cikalongwetan sebesar Rp12.200.000 serta untuk Kepala Desa Cikalong Rp21.960.000. Surat tersebut juga ditandatangani Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar, tertanggal 11 Juni 2020.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Desa Cikalong Agung Gumilar membenarkan bahwa selembaran surat tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy.
"Benar ada selebaran itu yang ditemukan warga pada Rabu (19/1/2022) pagi. Tapi ditemukannya di luar Desa Cikalong, seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy," ucapnya, Kamis (20/1/2022).
Dirinya membantah sudah mengeluarkan surat dan membuat kebijakan tersebut. Pasalnya, lanjut dia, dirinya tidak pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.
Lihat Juga :