Diikuti 114 Peserta, PKPA Peradi Jakbar Pentingnya Kesadaran Menjadi Advokat Jujur dan Berkualitas

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:26 WIB
loading...
Diikuti 114 Peserta,...
PKPA yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat bersama Universitas Bina Nusantara (Binus University) Angkatan V diikuti oleh 114 peserta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Jakarta Barat bersama Universitas Bina Nusantara ( Binus University ) Angkatan V diikuti oleh 114 peserta. PKPA ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan dukungan untuk terus mencetak advokat yang handal, berkualitas, professional, dan berintegritas.

“Hal ini didasari pada banyaknya organisasi-organisasi advokat yang tidak jelas asal-usulnya akibat Surat Ketua Mahkamah Agung No. 73 tahun 2015, yang mana hal ini justru dapat memperburuk citra advokat di mata para pencari keadilan,” kata Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Baca juga: Ketum DPN Peradi Minta Jaga Kerukunan Beragama

Asido menyampaikan, PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung. Sehingga, diharapkan para peserta memahami konsep dari profesi advokat yang merupakan officium nobile.

“Di mana profesi yang terhormat ini betul-betul perlu dijunjung oleh setiap pribadi dari calon advokat,” katanya.

Senada dengan Asido, Ketua PKPA Angkatan V Peradi Jakbar-Binus University Genesius Anugerah berharap, para peserta agar dapat terus memiliki integritas yang baik, terutama memberikan sumbangsih kepada masyarakat, khususnya untuk pencari keadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Berita Terkini
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved