Diikuti 114 Peserta, PKPA Peradi Jakbar Pentingnya Kesadaran Menjadi Advokat Jujur dan Berkualitas
Kamis, 20 Januari 2022 - 23:26 WIB
loading...
PKPA yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat bersama Universitas Bina Nusantara (Binus University) Angkatan V diikuti oleh 114 peserta. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Jakarta Barat bersama Universitas Bina Nusantara ( Binus University ) Angkatan V diikuti oleh 114 peserta. PKPA ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan dukungan untuk terus mencetak advokat yang handal, berkualitas, professional, dan berintegritas.
“Hal ini didasari pada banyaknya organisasi-organisasi advokat yang tidak jelas asal-usulnya akibat Surat Ketua Mahkamah Agung No. 73 tahun 2015, yang mana hal ini justru dapat memperburuk citra advokat di mata para pencari keadilan,” kata Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Baca juga: Ketum DPN Peradi Minta Jaga Kerukunan Beragama
Asido menyampaikan, PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung. Sehingga, diharapkan para peserta memahami konsep dari profesi advokat yang merupakan officium nobile.
“Di mana profesi yang terhormat ini betul-betul perlu dijunjung oleh setiap pribadi dari calon advokat,” katanya.
Senada dengan Asido, Ketua PKPA Angkatan V Peradi Jakbar-Binus University Genesius Anugerah berharap, para peserta agar dapat terus memiliki integritas yang baik, terutama memberikan sumbangsih kepada masyarakat, khususnya untuk pencari keadilan.
“Hal ini didasari pada banyaknya organisasi-organisasi advokat yang tidak jelas asal-usulnya akibat Surat Ketua Mahkamah Agung No. 73 tahun 2015, yang mana hal ini justru dapat memperburuk citra advokat di mata para pencari keadilan,” kata Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Baca juga: Ketum DPN Peradi Minta Jaga Kerukunan Beragama
Asido menyampaikan, PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung. Sehingga, diharapkan para peserta memahami konsep dari profesi advokat yang merupakan officium nobile.
“Di mana profesi yang terhormat ini betul-betul perlu dijunjung oleh setiap pribadi dari calon advokat,” katanya.
Senada dengan Asido, Ketua PKPA Angkatan V Peradi Jakbar-Binus University Genesius Anugerah berharap, para peserta agar dapat terus memiliki integritas yang baik, terutama memberikan sumbangsih kepada masyarakat, khususnya untuk pencari keadilan.
Lihat Juga :