Warga yang Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP COVID-19 Disanksi Berat

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:38 WIB
loading...
Warga yang Terlibat...
Para pelaku yang mengambil jenazah PDP COVID-19 di Rumah Sakit saat akan menjalani rapid test. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menilai, perlu ada sanksi yang lebih berat diberikan kepada pelaku yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 di sejumlah rumah sakit Kota Makassar.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DRPD Kota Makassar Saharuddin Said. Menurutnya, pemerintah memang perlu mengambil langkah tegas semisal memberikan masa karantina yang lebih lama ke mereka.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Bertambah Jadi 10 Orang

"Yang seperti itu dikarantina, tapi karantinanya itu harus lebih lama, jangan sampai pemerintah hanya memberikan kesan pembiaran saja kepada mereka," ujar Legislator PAN tersebut.

Pasalnya ada efek berantai yang terjadi di masyarakat saat ini, rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam penanganan COVID-19 kian menyebar luas, sehingga dipandang perlu adanya efek jera ke mereka.

Apalagi belum lama ini sejumlah pihak menilai sikap masyarakat yang nekat mengambil paksa jenazah keluarganya dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.

Saharuddin melanjutkan bahwa, selain sanksi pemerintah juga perlu memasifkan sosialisasi edukasi untuk memberikan pemahaman ke mereka.

Baca Juga: Dewan Pastikan Seret Dua Isu Rumah Sakit pada Parsial Ketiga

"Kalau kita lihat kondisi kota Makassar sekarang ini kan beda dengan daerah lain yang mau paham dan mengerti, tapi bukan disitu permasalahannya sekarang tugas Pemerintah adalah bagaimana memeberikan sosialisasi secara massif kepada mereka, fasilitasi ke bawah sampai dengan penegakan hukum," ujarnya.

Saharuddin justru merasa saat ini pemerintah melakukan pembiaran utamnaya pada penyebaran informasi. Dengan banyaknya informasi-informasi yang meracuni masyarakat, alhasil mereka mulai abai, tidak ada lagi sosial distancing ataupun penggunaan APD seperti masker.

"Saya kira masyarakat itu perlu hati-hati jangan sampai terinfeksi baru kita sadar bahwa wabah ini ada, saya kira kita semua ini berpendidikan dan bisa melihat bahwa wabah ini tidak sekadar hoaks atau berita buatan belaka," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Tolak Pemakaman dengan...
Tolak Pemakaman dengan Protokol COVID-19, Keluarga di Indramayu Nekat Ambil Paksa Jenazah
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved