Ruang Terbuka Hijau di Makassar Bertambah 1,48%
Kamis, 20 Januari 2022 - 23:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang
Selain itu, pendataan kembali juga diharapkan bisa meminimalisir masalah lahan warga yang tercatat sebagai RTH . "Karena memang selama ini ada beberapa lahan privat yang ditetapkan sebagai RTH, menyebabkan mereka tidak bisa membangun," tutur dia.
Dia mengakui bahwa untuk menambah signifikan lahan RTH di Kota Makassar bukan perkara mudah, lantaran adanya keterbatasan lahan. Sehingga pihaknya cukup mengandalkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk menambah luasanRTH.
Selain itu, pendataan kembali juga diharapkan bisa meminimalisir masalah lahan warga yang tercatat sebagai RTH . "Karena memang selama ini ada beberapa lahan privat yang ditetapkan sebagai RTH, menyebabkan mereka tidak bisa membangun," tutur dia.
Dia mengakui bahwa untuk menambah signifikan lahan RTH di Kota Makassar bukan perkara mudah, lantaran adanya keterbatasan lahan. Sehingga pihaknya cukup mengandalkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk menambah luasanRTH.
(luq)
Lihat Juga :