Ruang Terbuka Hijau di Makassar Bertambah 1,48%
Kamis, 20 Januari 2022 - 23:53 WIB
loading...
Seorang anak tengah bermain sepeda di Taman Untia Makassar. Taman Untia ini merupakan salah satu ruang terbuka hijau di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Luas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar mengalami kenaikan dalam kurun waktu setahun. Naiknya 1,48% dari jumlah sebelumnya yaitu 7,59%. Total, RTH Makassar saat ini 9,07% atau 1603,85 hektare.
Hanya saja, penambahan luas RTH ini bukan karena adanya lahan baru. Melainkan, karena adanya asesmen. Dalam asesmen itu ditemukan banyak lahan yang sebelumnya tak tercatat sebagai RTH .
Baca juga: Rp60 Miliar Digelontorkan Benahi Drainase di Makassar
"Jadi sebenarnya fluktuasi naik turunnya persentase luasan RTH pertahun sebelumnya itu hanya dari adanya data-data RTH yang tidak terhitung (oleh kelurahan dan kecamatan) pada saat itu," terang Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Kemitraan RTH DLH Kota Makassar, Novi Narilla, baru-baru ini.
Dia melanjutkan, perhitungan luas RTH tetap menggunakan pencitraan satelit, namun tetap dilakukan pengecekan langsung di lapangan oleh tim. "Ada dua yang kita hitung, identifikasi luas ruang terbuka hijau dan indeks kualitas tutupan lahan," katanya.
Baca juga:Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang
Selain itu, pendataan kembali juga diharapkan bisa meminimalisir masalah lahan warga yang tercatat sebagai RTH . "Karena memang selama ini ada beberapa lahan privat yang ditetapkan sebagai RTH, menyebabkan mereka tidak bisa membangun," tutur dia.
Dia mengakui bahwa untuk menambah signifikan lahan RTH di Kota Makassar bukan perkara mudah, lantaran adanya keterbatasan lahan. Sehingga pihaknya cukup mengandalkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk menambah luasanRTH.
Hanya saja, penambahan luas RTH ini bukan karena adanya lahan baru. Melainkan, karena adanya asesmen. Dalam asesmen itu ditemukan banyak lahan yang sebelumnya tak tercatat sebagai RTH .
Baca juga: Rp60 Miliar Digelontorkan Benahi Drainase di Makassar
"Jadi sebenarnya fluktuasi naik turunnya persentase luasan RTH pertahun sebelumnya itu hanya dari adanya data-data RTH yang tidak terhitung (oleh kelurahan dan kecamatan) pada saat itu," terang Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Kemitraan RTH DLH Kota Makassar, Novi Narilla, baru-baru ini.
Dia melanjutkan, perhitungan luas RTH tetap menggunakan pencitraan satelit, namun tetap dilakukan pengecekan langsung di lapangan oleh tim. "Ada dua yang kita hitung, identifikasi luas ruang terbuka hijau dan indeks kualitas tutupan lahan," katanya.
Baca juga:Poltekpar Makassar, Pemprov dan Pemkot Bahas Potensi Wisata Jeneberang
Selain itu, pendataan kembali juga diharapkan bisa meminimalisir masalah lahan warga yang tercatat sebagai RTH . "Karena memang selama ini ada beberapa lahan privat yang ditetapkan sebagai RTH, menyebabkan mereka tidak bisa membangun," tutur dia.
Dia mengakui bahwa untuk menambah signifikan lahan RTH di Kota Makassar bukan perkara mudah, lantaran adanya keterbatasan lahan. Sehingga pihaknya cukup mengandalkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk menambah luasanRTH.
(luq)
Lihat Juga :