Aksi Pungli Preman Kampung di Objek Wisata Jaletreng, Polisi Periksa Pejabat PU
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kadis Pariwisata Bingung Tempat Wisata di Tangsel Dikuasai Ormas
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Tangsel Eka Pribawa membenarkan dirinya didampingi 2 pegawai sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Keterkaitannya tentang pungli yang di Jaletreng," tuturnya.
Menurut Eka, destinasi wisata Jaletreng merupakan aset milik Pemkot Tangsel. Sedangkan Dinas PU kewenangannya hanya terbatas pada pengelolaan dalam pengendalian banjir.
"Terkait pungli parkir, pungli toko (lapak) dan sebagainya, itu bukan menjadi tanggung jawab dari Dinas PU. Pokoknya itu bukan tanggung jawab PU," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Tangsel Eka Pribawa membenarkan dirinya didampingi 2 pegawai sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Keterkaitannya tentang pungli yang di Jaletreng," tuturnya.
Menurut Eka, destinasi wisata Jaletreng merupakan aset milik Pemkot Tangsel. Sedangkan Dinas PU kewenangannya hanya terbatas pada pengelolaan dalam pengendalian banjir.
"Terkait pungli parkir, pungli toko (lapak) dan sebagainya, itu bukan menjadi tanggung jawab dari Dinas PU. Pokoknya itu bukan tanggung jawab PU," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :