Tambang Galian C yang Ganggu Warga Sukajaya Ilegal, Hari ini Ditutup

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:26 WIB
loading...
Tambang Galian C yang...
Tim Dinas ESDM Jawa Barat menutup lokasi galian tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Foto : SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat akhirnya menyegel empat galian tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan, Sukatani, Kabupaten Purwakarta , Kamis (11/6/2020). Selain mengganggu warga dan merusak lingkungan, penyegelan dilakukan karena aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin.

"Jika sudah memiliki izin boleh kembali beraktivitas," tegas Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono di lokasi galian tanah merah Desa Sukajaya.

(Baca: Janjikan Tiga Gawai, OB Berkali-kali Setubuhi Ipar di Bawah Umur)

Dia menegaskan bahwa penutupan hanya bersifat sementara sembari menunggu pemilik dan pengelola tambang mengurus perizinan. Bila setelah penutupan masih ada aktivitas galian, Bambang menyatakan akan bener-benar menutup lokasi tersebut.

"Apabila tetap beraktivitas sebelum proses perjinan ditempuh maka tambang akan ditutup secara permanen," tegasnya.

Sementara itu, dari pihak pengelola galian tanah merah tak satu pun memberikan respons terkait penutupan tersebut. Mereka tampak pasrah begitu didatangi petugas untuk menutup semua aktivasi tambang tersebut.

(Baca: Hati-hati, Jalan Nasional di Sukajaya Penuh Tanah Galian C)

Sebelumnya, aktivitas galian tanah merah di Desa Sukajaya, sempat viral media sosial. Terutama ketika seorang warga marah dan mengontrog langsung ke lokasi tambang. Dalam rekaman video yang diunggahnya, dia menyatakan cukup kesal lantaran aktivas tambang tersebut telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Selain itu material tanah merah yang tertinggal di Jalan Raya Sukatani sangat berbahaya bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Sedikit saja hujan turun jalan mendadak licin dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Ditangkap Gakkum Kehutanan,...
Ditangkap Gakkum Kehutanan, Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili
Polda Riau Dorong Pertambangan...
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
Tambang Ilegal di Kotamobagu...
Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kejagung Tetapkan Tiga...
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya
Rekomendasi
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved