Cemburu Mantan Istri Siri Miliki Kekasih, Picu Yusuf Erwin Lakukan Penyiraman Air Keras

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:32 WIB
loading...
Cemburu Mantan Istri Siri Miliki Kekasih, Picu Yusuf Erwin Lakukan Penyiraman Air Keras
Pelaku penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga dan anaknya, Yusuf Erwin (45) ditangkap anggota Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Cemburu dan tak terima mantan istri sirinya memiliki kekasih baru, menjadi motif Yusuf Erwin (45) tega menyiram mantan istri bersama anaknya pakai air keras. Yusuf Erwin sendiri telah dijebloskan ke tahanan, setelah berhasil diringkus anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan.



Sebelum tertangkap, Yusuf Erwin sempat kabur ke Pulau Jawa. Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban yang terkena siraman air keras. "Saya cemburu, mantan istri siri saya mempunyai pria idaman lain," ujar warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, ini sambil tertunduk lesu.



Dihadapan petugas, Yusuf Erwin mengaku sudah lama mengetahui istrinya selingkuh, bahkan sebelum pisah rumah. Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya ada hubungan suami istri secara siri namun sudah pisah. "Pelaku cemburu karena korban memiliki lelaki lain," terangnya.



Penyiraman air keras ini dilakukan Yusuf Erwin terhadap Susanti (30), dan anak kandungnya berinisial Di (7). Keduanya disiram air keras di tangga rumah korban yang ada di Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 355 ayat 1; Pasal 353 ayat 1 dan 2 atau Pasal 351 ayat 2 KUHP; Pasal 76 C UU No. 35/2014, serta UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)