17 TKI Ilegal dari Malaysia Tertangkap saat Menyeberang ke Asahan
Kamis, 20 Januari 2022 - 05:19 WIB
loading...
Sebanyak 17 TKI ilegal tertangkap saat menyeberang ke Asahan. Foto: Wahyudi/MPI
A
A
A
ASAHAN - Prajurit TNI AL menangkap sebanyak 17 TKI tanpa dokumen resmi (ilegal) saat melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, ke-17 TKI ilegal itu ditangkap saat menumpang kapal jenis palok di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan.
Setelah ditangkap, ke-17 TKI itu, berikut nakhoda kapal dan 2 anak buahnya diboyong ke Pos TNI AL Bagan Asahan.
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Penampungan TKI Ilegal di Sumut, 12 Pekerja Gagal Diberangkatkan ke Malaysia
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson, Rabu (19/1/2022).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, ke-17 TKI ilegal itu ditangkap saat menumpang kapal jenis palok di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan.
Setelah ditangkap, ke-17 TKI itu, berikut nakhoda kapal dan 2 anak buahnya diboyong ke Pos TNI AL Bagan Asahan.
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Penampungan TKI Ilegal di Sumut, 12 Pekerja Gagal Diberangkatkan ke Malaysia
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson, Rabu (19/1/2022).
Lihat Juga :