Pria Manado Terciduk Kantongi 30 Butir Obat Keras Alprazolam
Selasa, 18 Januari 2022 - 09:17 WIB
loading...
Wraga Manado ditangkap polisi karena mengedarkan obat keras Alprazolam.Foto/ilustrasi
A
A
A
MANADO - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka adalah seorang lelaki berinisial EA alias Ewin (39), warga Kecamatan Wenang Kota Manado.
Baca juga: Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Beristri 3 Mengaku Terangsang Jika Menciuminya
“Tersangka diamankan pada hari Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wita di jalan Sam Ratulangi, Karombasan Utara, Kecamatan Wanea Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 butir obat Alprazolam dan sebuah HP Redmi 9A.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka adalah seorang lelaki berinisial EA alias Ewin (39), warga Kecamatan Wenang Kota Manado.
Baca juga: Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Beristri 3 Mengaku Terangsang Jika Menciuminya
“Tersangka diamankan pada hari Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 Wita di jalan Sam Ratulangi, Karombasan Utara, Kecamatan Wanea Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 butir obat Alprazolam dan sebuah HP Redmi 9A.
Lihat Juga :