Swab Massal Ilegal Buruh Pabrik Mie Gresik Dibubarkan Dinkes

Rabu, 19 Januari 2022 - 23:41 WIB
loading...
A A A
Atas temuan ini, Dinkes Gresik menyerahkan kepada pihak terkait untuk pemberian sanksi maupun proses hukum.



Sementara itu, Direktur CV Ardas selaku penyalur tenaga kerja di perusahaan yang ada di Gresik mengakui jika tindakannya salah. Penempatan Swab di terminal bunder karena kantornya tidak layak.

“Kami menggelar swab di Terminal Bunder Gresik bersama rekanan Klinik Laboratorium Gajah Mada di wilayah Mojosari, Mojokerto,” tukasnya.
(hsk)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)