Swab Massal Ilegal Buruh Pabrik Mie Gresik Dibubarkan Dinkes
loading...
A
A
A
Atas temuan ini, Dinkes Gresik menyerahkan kepada pihak terkait untuk pemberian sanksi maupun proses hukum.
Sementara itu, Direktur CV Ardas selaku penyalur tenaga kerja di perusahaan yang ada di Gresik mengakui jika tindakannya salah. Penempatan Swab di terminal bunder karena kantornya tidak layak.
“Kami menggelar swab di Terminal Bunder Gresik bersama rekanan Klinik Laboratorium Gajah Mada di wilayah Mojosari, Mojokerto,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur CV Ardas selaku penyalur tenaga kerja di perusahaan yang ada di Gresik mengakui jika tindakannya salah. Penempatan Swab di terminal bunder karena kantornya tidak layak.
“Kami menggelar swab di Terminal Bunder Gresik bersama rekanan Klinik Laboratorium Gajah Mada di wilayah Mojosari, Mojokerto,” tukasnya.
(hsk)