Wagub Emil Ajak Kepala Daerah Tindak Tegas Pungli Siswa di SMA/SMK di Jatim
loading...
A
A
A
SURABAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengingatkan jajaran Bupati dan Wali Kota di seluruh Jatim untuk terus memberantas segala bentuk korupsi, utamanya pungutan liar ( pungli ) di sekolah.
“Mari kita pastikan agar tidak ada pungutan liar (pungli) di SMA/SMK Negeri di wilayah masing-masing,” kata Emil saat membuka Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Jatim yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Mantan Bupati Trenggalek ini mengaku, menerima aduan masih adanya pungli dari pihak sekolah kepada siswanya. Bahkan, banyak ditemukan siswa yang keluarganya tercatat sebagai miskin ekstrem, namun masih dibebankan uang gedung dan biaya bulanan di sekolahnya.
“Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan komitmen Pemprov Jatim yaitu TisTas atau Gratis Berkualitas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Emil meminta sinergitas dari seluruh kepala daerah untuk bersama-sama memberantas segala bentuk korupsi. Utamanya SMA dan SMK Negeri yang juga berada di bawah naungan provinsi. “Kalau ada mari kita tindak bersama,” tegasnya.
Sementara itu, data yang dirilis oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov Jatim tahun 2021 secara umum sebesar 93,09 persen. Capaian tersebut merupakan gabungan dari berbagai aspek.
Di antaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD 82,30 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 97,77 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98 persen, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,74 persen, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 98,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 97,3 persen dan Manajemen Aset Daerah 86,08 persen.
“Kami berharap seluruh kepala daerah di Jatim terus berkomitmen untuk bermitra dengan berbagai elemen dalam penanganan korupsi.” katanya.
“Mari kita pastikan agar tidak ada pungutan liar (pungli) di SMA/SMK Negeri di wilayah masing-masing,” kata Emil saat membuka Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Jatim yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Mantan Bupati Trenggalek ini mengaku, menerima aduan masih adanya pungli dari pihak sekolah kepada siswanya. Bahkan, banyak ditemukan siswa yang keluarganya tercatat sebagai miskin ekstrem, namun masih dibebankan uang gedung dan biaya bulanan di sekolahnya.
“Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan komitmen Pemprov Jatim yaitu TisTas atau Gratis Berkualitas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Emil meminta sinergitas dari seluruh kepala daerah untuk bersama-sama memberantas segala bentuk korupsi. Utamanya SMA dan SMK Negeri yang juga berada di bawah naungan provinsi. “Kalau ada mari kita tindak bersama,” tegasnya.
Sementara itu, data yang dirilis oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov Jatim tahun 2021 secara umum sebesar 93,09 persen. Capaian tersebut merupakan gabungan dari berbagai aspek.
Di antaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD 82,30 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 97,77 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98 persen, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,74 persen, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 98,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 97,3 persen dan Manajemen Aset Daerah 86,08 persen.
“Kami berharap seluruh kepala daerah di Jatim terus berkomitmen untuk bermitra dengan berbagai elemen dalam penanganan korupsi.” katanya.
(nic)