Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, kata dia, personil Satresnarkoba Polres Luwu melakukan Control Dilevery di kantor J&T Express yang terletak di Jalan Sungai Paremang Kelurahan Tanamanai Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu.
"Kemudian personel Satuan Narkoba segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirim atas nama Khaira Salon tujuan Kota Belopa," kata Kombes Komang Suartana.
Dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah Narkotika jenis Sabu, dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express Kota Belopa ditemukan 1 (satu) dus paket kiriman barang yang nama pengirim atas nama Khaira Salon telah tiba.
"Maka karyawan kantor J&T segera menghubungi nomor HP atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya di kantor jasa pengiriman barang J&T Belopa," ungkap Humas Polda Sulsel ini.
Menurut dia, tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku SA mengambil paket kiriman barangnya dengan menunjukkan kode resi pengiriman.
"Setelah pelaku menerima paket kiriman sabu, personil Satresnarkoba menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Hasil introgasi penyidik, SA mengakui perbuatannya dan menyebutkan barang itu milik IS anggota Polres Luwu yang infonya tugas di Polsek Belopa.Polisi terus melakukan pengembangan hingga menangkap IS di rumah seseorang, yang tengah menunggu paket kiriman tersebut diatas," paparnya.
"Kemudian personel Satuan Narkoba segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirim atas nama Khaira Salon tujuan Kota Belopa," kata Kombes Komang Suartana.
Dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah Narkotika jenis Sabu, dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express Kota Belopa ditemukan 1 (satu) dus paket kiriman barang yang nama pengirim atas nama Khaira Salon telah tiba.
"Maka karyawan kantor J&T segera menghubungi nomor HP atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya di kantor jasa pengiriman barang J&T Belopa," ungkap Humas Polda Sulsel ini.
Menurut dia, tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku SA mengambil paket kiriman barangnya dengan menunjukkan kode resi pengiriman.
"Setelah pelaku menerima paket kiriman sabu, personil Satresnarkoba menghampiri pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Hasil introgasi penyidik, SA mengakui perbuatannya dan menyebutkan barang itu milik IS anggota Polres Luwu yang infonya tugas di Polsek Belopa.Polisi terus melakukan pengembangan hingga menangkap IS di rumah seseorang, yang tengah menunggu paket kiriman tersebut diatas," paparnya.
Lihat Juga :