Polisi sita 2.000 liter miras lokal di NTT

Jum'at, 20 Juli 2012 - 12:11 WIB
Polisi sita 2.000 liter miras lokal di NTT
Polisi sita 2.000 liter miras lokal di NTT
A A A
Sindonews.com - Jelang Puasa, Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 2.000 liter minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi yang ditampung di rumah dua orang warga di Pasar Baru Kefamenanu.

Ribuan miras tradisional ini disita polisi dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung sepekan ini. Wakapolres Timor Tengah Utara, Kompol Julian Perdana mengatakan, ribuan liter miras lokal itu disita dari dua warga.

“Tadi malam kita sita 10 drum sopi dari dua warga, Stef Billi di Pasar Baru, dan Tade Ratu juga di Pasar Baru sekitar 2.000 liter . Ini merupakan hasil operasi pekat. Jadi ada dua sasaran yang kami sita yaitu sopi kampung semua,” ujar Julian menjelaskan di Kefamenanu, Jumat (20/07/2012)

Miras lokal ini di produksi di Desa Tuames, Ponu, pantai Utara, biasanya dijual kedua pelaku di sejumlah pasar, dampaknya sering terjadi tawuran antar geng akibat banyak minum mabuk.

Terbongkarnya penyimpanan miras lokal dalam jumlah banyak itu atas informasi dari masyarakat. Para pelaku kata dia, tidak ditahan hanya diberikan pembinaan, sementara barang bukti ribuan liter miras lokal tersebut akan dimusnahkan.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8937 seconds (0.1#10.140)