Pria Asal Medan Hilang Misterius saat Buang Air Kecil di Pantai Kerandangan
loading...
A
A
A
MATARAM - Seorang pria asal Medan , Sumatera Utara bernama Zoel Salim (30) dilaporkan hilang misterius saat minta izin buang air di Pantai Kerandangan, Batulayar, Lombok Barat .
Tim SAR gabungan yang mendapat laporan tersebut langsung turun melakukan pencarian namun hingga Minggu sore (16/1/2022) korban belum juga ditemukan.
Menurut informasi yang diterima, kejadian berawal saat korban meminta izin buang air ke laut kepada kedua orang saudaranya dari Kota Medan, karena tidak kunjung kembali, mereka menghubungi handphone (HP) korban namun tidak diangkat.
“Saat disusul ke pantai, hanya ditemukan HP miliknya, keduanya sempat melakukan pencarian bersama beberapa orang yang berkemah di lokasi kejadian sebelum dilaporkan ke pihak terkait,” kaka Komandan Lapangan Basarnas Mataram, Eka Agus Stiawan.
Pencarian difokuskan di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya dengan menggunakan perahu karet bermesin, hingga pukul 15.00 wita tim SAR gabungan dari tim rescue kantor SAR Mataram, TNI, Polri, Tagana, warga setempat dan lainnya belum berhasil menemukan korban.
Tim SAR gabungan yang mendapat laporan tersebut langsung turun melakukan pencarian namun hingga Minggu sore (16/1/2022) korban belum juga ditemukan.
Menurut informasi yang diterima, kejadian berawal saat korban meminta izin buang air ke laut kepada kedua orang saudaranya dari Kota Medan, karena tidak kunjung kembali, mereka menghubungi handphone (HP) korban namun tidak diangkat.
“Saat disusul ke pantai, hanya ditemukan HP miliknya, keduanya sempat melakukan pencarian bersama beberapa orang yang berkemah di lokasi kejadian sebelum dilaporkan ke pihak terkait,” kaka Komandan Lapangan Basarnas Mataram, Eka Agus Stiawan.
Pencarian difokuskan di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya dengan menggunakan perahu karet bermesin, hingga pukul 15.00 wita tim SAR gabungan dari tim rescue kantor SAR Mataram, TNI, Polri, Tagana, warga setempat dan lainnya belum berhasil menemukan korban.
(nic)