34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng
Minggu, 16 Januari 2022 - 10:18 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," jelasnya.
Lanjutnya, Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi. "Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pengguna jalan.
"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," terangnya.
(msd)
Lihat Juga :