34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng

Minggu, 16 Januari 2022 - 10:18 WIB
loading...
34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng
Selama dua pekan terakhir, sebanyak 34.196 pelanggar lalu lintas di Jateng terjaring operasi.Foto/Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Sebanyak 34.196 pelanggar lalu lintas ditemukan dalam kurun waktu 3-15 Januari 2022 di wilayah Jawa Tengah. Rinciannya adalah 33.780 pelanggar pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Baca juga: Ribuan Pelanggar Ditindak, Pembayaran Denda ETLE Jateng Terbanyak di Indonesia

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang di seluruh Polres jajaran. "Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia," jelasnya, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.



"Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," jelasnya.

Lanjutnya, Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi. "Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pengguna jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," terangnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)