Aniaya Pengendara Motor dengan Parang, Pemuda Minsel Dijebloskan Penjara

Minggu, 16 Januari 2022 - 10:02 WIB
loading...
A A A
"Kronologis kejadian yaitu korban dan temannya menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang, karena jalan rusak memperlahan laju kendaraan, tiba-tiba dari arah sebelah kanan sepeda motor, muncul tersangka yang sudah membawa sajam parang jenis cakram. Tersangka menebas korban di bagian kaki," tutur Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa.

Tim Penyidik Sat Reskrim bersama anggota Polsek Ranoyapo segera melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah anak muda yang diamankan di TKP.

"Ditetapkan FLT alias Leo, usia 17 tahun, warga Desa Liningaan, Kecamatan Maesaan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Desa Mopolo, sebagaimana laporan polisi nomor LP-B/01/2022/SPKT/Sek Ryp, tanggal 14 Januari 2022," terang Iptu Lesly.

Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 2 ayat 1 UU Darurat no. 12 thn 1951 tentang membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa ijin dan pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 2017 tentang Perlindungan Anak. "Untuk ancaman hukuman penganiayaan 5 tahun dan kepemilikan sajam 10 tahun pidana penjara," pungkas Kasat Reskrim.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved