Ada Pekerjaan MRT Fase 2, Lalu Lintas Glodok-Kota Direkayasa
Minggu, 16 Januari 2022 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
”Selama pekerjaan lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk akan menjadi 4 (empat) lajur mix traffic dengan Jalur Transjakarta, sedangkan lalu lintas dari di Jalan Gajah Mada akan terbagi 2 (dua), sisi kiri area pekerjaan 2 (dua) lajur reguler dan sisi kanan area pekerjaan 2 (dua) lajur mix traffic dengan Jalur Transjakarta,” tuturnya.
Dia menerangkan, selama pekerjaan berlangsung layanan halte Transjakarta Glodok akan dipindahkan sementara ke sisi Utara dan pengguna fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Transjakarta Glodok akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing.
Dia menambahkan, SMCC-HK Joint Operation (JO) selaku pelaksana pekerjaan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 (dua) segmen CP-203 Stasiun MRT Glodok-Stasiun MRT Kota bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan.
”Diimbau para pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.
Dia menerangkan, selama pekerjaan berlangsung layanan halte Transjakarta Glodok akan dipindahkan sementara ke sisi Utara dan pengguna fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Transjakarta Glodok akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing.
Dia menambahkan, SMCC-HK Joint Operation (JO) selaku pelaksana pekerjaan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 (dua) segmen CP-203 Stasiun MRT Glodok-Stasiun MRT Kota bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan.
”Diimbau para pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :