Tangkapan Ikan di Laut Bakal Dibatasi, Nelayan di Natuna Menangis
Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan terukur akan mengacu pada hitungan Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), yang dilakukan secara berkala per dua tahun. Menurut Komnas Kajiskan, total jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) adalah 9,45 juta ton per tahun, dengan nilai produksi mencapai Ro229,3 triliun.
Staf Khusus KKP, Edy Putra Irawady saat berkunjung ke Natuna, mengatakan area penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, dibagi menjadi tiga zona. "Tiga zona itu adalah, zona fishing industri, zona nelayan lokal, dan zona spawning dan nursery ground (zona pemijahan dan perkembangbiakan ikan)," terangnya.
Baca juga: Putra Kiai Jombang Jadi Buron Kasus Pencabulan, Polda Jatim Segera Jemput Paksa
Dari zona-zona tersebut, KKP bakal menetapkan kuota penangkapannya. Kuota penangkapan akan terdiri dari kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota untuk rekreasi maupun hobi. Untuk nelayan lokal dengan kapal di bawah 30 GT (Gross Ton) wilayah penangkapan hanya sampai 12 mil. Sedangkan di atas 12 mil, merupakan zona untuk penangkapan industri.
Sementara zona industri akan berada pada enam WPP, yakni WPP 572 perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera; WPP 573 perairan Samudera Hindia sebelah selatan jawa; WPP 711 laut Natuna; WPP 716 laut Sulawesi; WPP 717 Teluk Cendrawasih, dan Samudera Pasifik, serta WPP 718 Laut Aru, dan Laut Arafuru.
Staf Khusus KKP, Edy Putra Irawady saat berkunjung ke Natuna, mengatakan area penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, dibagi menjadi tiga zona. "Tiga zona itu adalah, zona fishing industri, zona nelayan lokal, dan zona spawning dan nursery ground (zona pemijahan dan perkembangbiakan ikan)," terangnya.
Baca juga: Putra Kiai Jombang Jadi Buron Kasus Pencabulan, Polda Jatim Segera Jemput Paksa
Dari zona-zona tersebut, KKP bakal menetapkan kuota penangkapannya. Kuota penangkapan akan terdiri dari kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota untuk rekreasi maupun hobi. Untuk nelayan lokal dengan kapal di bawah 30 GT (Gross Ton) wilayah penangkapan hanya sampai 12 mil. Sedangkan di atas 12 mil, merupakan zona untuk penangkapan industri.
Sementara zona industri akan berada pada enam WPP, yakni WPP 572 perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera; WPP 573 perairan Samudera Hindia sebelah selatan jawa; WPP 711 laut Natuna; WPP 716 laut Sulawesi; WPP 717 Teluk Cendrawasih, dan Samudera Pasifik, serta WPP 718 Laut Aru, dan Laut Arafuru.

Lihat Juga :