Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan Seret Anggota TNI, Kapolda Bentuk Tim Pengusutan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:21 WIB
loading...
Kasus Dugaan Suap Narkoba ke Kapolrestabes Medan Seret Anggota TNI, Kapolda Bentuk Tim Pengusutan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra SimanjuntaK bentuk tim untuk mengusur dugaan suap narkoba ke Kapolrestabes Medan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - Dugaan aliran suap dari seorang bandar narkoba, menyeret Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko. Uang yang diduga hasil suap tersebut, diduga digunakan membeli sepeda motor untuk hadiah anggota TNI yang berhasil membongkar peredaran ganja.



Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap dari bandar narkoba ini, yakni dengan membentuk tim untuk mengusut dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba.



Menurut Panca, tim yang dibentuk itu terdiri dari personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim). "Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim, untuk dalami keterangan Ricardo. Dan saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," kata Panca, Sabtu (15/1/2022).



Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan itu menerima suap muncul di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu sendiri digelar di PN Medan pada Rabu (12/1/2022).

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya. Lalu dia, diperintahkan Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

"Bahwa dalam pemeriksaan diberkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN Medan. Hal ini juga jadi materi pendalaman," terang Panca.



Panca menegaskan, ia tidak akan ragu memberikan tindakan tegas apabila perwiranya melakukan pelanggaran. Termasuk jika apa yang dituduhkan kepada Kapolrestabes Medan, berhasil dibuktikan. "Saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," tegas Panca.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, sudah membantah tuduhan tersebut. Dia bahkan tak mengetahui perihal kasus yang menyeret namanya itu. Riko berdalih tak pernah mendapatkan laporan atas kasus itu. "Itu ditangani Satreskoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya? Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya," ujar Riko.

Riko juga menjelaskan, bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba. "Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek," bantahnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)