Curi Besi Bekas Milik KAI, 3 Pria di Subang Sujud Syukur Usai Damai
Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, aksi pencurian yang dilakukan Irwan Lestiana dan dua orang rekannya itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) lalu. Ketiganya melakukan pencurian besi bekas di lokasi penampungan aset PT KAI yang beralamat di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kasus ini kemudian berjalan hingga ketiganya diseret ke meja hijau. Namun, di tengah perjalanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif melakukan upaya restorative justice dengan mendamaikan pelaku dan korban.
Berdasarkan video yang diunggah Kejari Subang di kanal YouTube, usai perdamaian tersebut, ketiga terdakwa langsung bersujud di hadapan orang tua mereka. Bahkan ketiganya pun terlihat melakukan salat taubat.
Usai perdamaian, Kejari Subang pun melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Jampidum Fadil Zumhana dn Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana pada 30 Desember 2021. Baca juga: Pelaku Curanmor Spesialis Honda Beat dan NMAX Diringkus Tim Gabungan
Kasus ini kemudian berjalan hingga ketiganya diseret ke meja hijau. Namun, di tengah perjalanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif melakukan upaya restorative justice dengan mendamaikan pelaku dan korban.
Berdasarkan video yang diunggah Kejari Subang di kanal YouTube, usai perdamaian tersebut, ketiga terdakwa langsung bersujud di hadapan orang tua mereka. Bahkan ketiganya pun terlihat melakukan salat taubat.
Usai perdamaian, Kejari Subang pun melakukan gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Jampidum Fadil Zumhana dn Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana pada 30 Desember 2021. Baca juga: Pelaku Curanmor Spesialis Honda Beat dan NMAX Diringkus Tim Gabungan
Lihat Juga :