PSU Perumahan di Makassar Dinilai Banyak Dimanfaatkan Oknum

Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:37 WIB
loading...
PSU Perumahan di Makassar...
Prasarana, Sarana dan Utilitas dinilai banyak dikuasai oknum. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar tengah menggodok regulasi baru Ranperda Perubahan Perda No 9 Tahun 2021 tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas.

Tujuannya agar mempercepat pengembalian ke Pemerintah Kota. Regulasi ini kini menjadi satu dari 22 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan digodok DPRD Kota Makassar pada tahun 2022.



Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan, saat ini perumahan masih enggan mempercepat pengembalian PSU ke Pemkot. Alasannya banyak PSU yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.

"Itulah kendalanya, kalau saya lihat masih ada kongkalikongnya, kan kalau tidak ada yang perhatikan itu dibanguni semacam unit ruko, dan ini hanya kepentingan orang tertentu," terangnya.

Seyogyanya kata dia PSU merupakan satu dari sedikit upaya dalam menambah luasan RTH kota Makassar yang saat ini masih ada di angka 8%.

Sehingga progresnya harus benar-benar dikawal. Apalagi sesuai regulasi luasan yang dipersyaratkan mencapai 30% dari total lahan, sehingga hal ini dikatakan cukup signifikan menambah luasan RTH Kota di tengah terbatasnya ruang.

"Jelas ini jadi ruang terbuka hijau, dan yang kedua ini untuk tambah aset," lanjutnya.

Dia mengatakan, tahun ini pemerintah harus fokus menyelamatkan aset-aset ini. Apalagi hal ini telah diatensi langsung oleh KPK sendiri.

"Dalam waktu dekat kita mau panggil semua (pengembang nakal) lewat Dinas Perumahan Rakyat, untuk menggenjot hal ini," jelas legislator Hanura ini.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar Garibaldi saat dihubungi mengatakan, hasil asistensi BPK beberapa waktu lalu mencatat ada sebanyak 700 lebih PSU perumahan yang belum diserahkan.

"Tapi setelah kita tinjau kembali ada yang double dan ada yang berubah set plan-nya. Jadi sekitar 300-san perumahan," imbuhnya.



Hanya saja nilai aset belum bisa dipastikan lantaran belum dilakukan penghitungan nilai. "Ada juga yang nda terlalu besar asetnya," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan kembali jalan untuk mengingatkan seluruh pengembang terkait kewajibannya. "Kita surati semua, pokoknya Januari ini kita kembali jalan," tutur dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)