ADD dan Dana Desa Kabupaten Maros Turun Rp18 Miliar
Jum'at, 14 Januari 2022 - 17:44 WIB
loading...
Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Kabupaten Maros turun hingga Rp18 miliar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Kabupaten Maros mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penurunan dana desa ini mencapai total Rp18 miliar untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus merinci, untuk tahun 2022, Dana Desa yang bersumber dari APBN turun sebesar Rp8 miliar dari tahun lalu yang jumlahnya sebesar Rp88 miliar.
Baca juga:Percepat Pelaporan Keuangan Desa, PMD Maros Luncurkan Siskeudes Online
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang bersumber dari APBD juga mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar dari Rp78 miliar tahun 2021 menjadi Rp68 miliar tahun 2022.
“Baik Dana Desa maupun ADD turun tahun 2022 ini jika dibandingkan tahun 2021 lalu, anggaran ini turun karena kalau ADD diambil dari APBD dengan perhitungan dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah dana bagi hasil pajak minimal 10 persen, dari perhitungan ini, ditetapkan ADD Maros mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar. Kalau Dana Desa juga turun dan itu perhitungan dari pemerintah pusat,” beber Idrus kepada awak media, Jumat (14/1).
Idrus menjelaskan, penurunan ini tentu berimbas pada program pembangunan di desa. Sebab, dengan anggaran yang turun cukup signifikan, dikhawatirkananggaran tersebut habis hanya untuk alokasi anggaran gaji dan operasional desa, sementara program pembangunan tidak berjalan.
Baca juga:Bupati Resmikan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Maros
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran yang mengalami penurunan ini merupakan imbas dari pandemi Covid-19 . Kondisi ini bukan hanya dialami Kabupaten Maros.
“Hampir semua daerah merasakan imbas dari pandemi ini, sehingga kita perlu merumuskan program yang betul-betul prioritas untuk dijalankan. Program yang mengarah pada kebangkitan ekonomi masyarakat,” papar mantan Ketua DPRD Maros ini.
Mengenai Dana Desa dan ADD yang turun dibanding 2021 lalu, Chaidir berharap pemerintah desa betul-betul memanfaatkan anggaran ini dengan baik. Mengingat terbatasnya anggaran sehingga program yang dilaksanakan harus tepat sasaran dan tidak asal membuat program.
“Manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan disalah gunakan dan pelaporannya harus baik karena jika tidak bisa berurusan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca juga:Ulfiah Nur Chaidir Dikukuhkan Jadi Bunda Baca Maros
Untuk tahun 2022, desa yang anggarannya paling tinggi adalab Tompobulu di Kecamatan Tompobulu, mencapai Rp2,6 miliar. Sedangkan desa dengan anggaran terkecil yakni Padaelo di Kecamatan Mallawa, Rp1,4 miliar.
Besaran Dana Desa dan ADD yang diterima desa bervariasi berdasar pada jumlah penduduk, luas wilayah, indeks kesulitan geografis dan jumlah penduduk miskin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus merinci, untuk tahun 2022, Dana Desa yang bersumber dari APBN turun sebesar Rp8 miliar dari tahun lalu yang jumlahnya sebesar Rp88 miliar.
Baca juga:Percepat Pelaporan Keuangan Desa, PMD Maros Luncurkan Siskeudes Online
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 yang bersumber dari APBD juga mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar dari Rp78 miliar tahun 2021 menjadi Rp68 miliar tahun 2022.
“Baik Dana Desa maupun ADD turun tahun 2022 ini jika dibandingkan tahun 2021 lalu, anggaran ini turun karena kalau ADD diambil dari APBD dengan perhitungan dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah dana bagi hasil pajak minimal 10 persen, dari perhitungan ini, ditetapkan ADD Maros mengalami penurunan sebesar Rp10 miliar. Kalau Dana Desa juga turun dan itu perhitungan dari pemerintah pusat,” beber Idrus kepada awak media, Jumat (14/1).
Idrus menjelaskan, penurunan ini tentu berimbas pada program pembangunan di desa. Sebab, dengan anggaran yang turun cukup signifikan, dikhawatirkananggaran tersebut habis hanya untuk alokasi anggaran gaji dan operasional desa, sementara program pembangunan tidak berjalan.
Baca juga:Bupati Resmikan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Maros
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran yang mengalami penurunan ini merupakan imbas dari pandemi Covid-19 . Kondisi ini bukan hanya dialami Kabupaten Maros.
“Hampir semua daerah merasakan imbas dari pandemi ini, sehingga kita perlu merumuskan program yang betul-betul prioritas untuk dijalankan. Program yang mengarah pada kebangkitan ekonomi masyarakat,” papar mantan Ketua DPRD Maros ini.
Mengenai Dana Desa dan ADD yang turun dibanding 2021 lalu, Chaidir berharap pemerintah desa betul-betul memanfaatkan anggaran ini dengan baik. Mengingat terbatasnya anggaran sehingga program yang dilaksanakan harus tepat sasaran dan tidak asal membuat program.
“Manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, jangan disalah gunakan dan pelaporannya harus baik karena jika tidak bisa berurusan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca juga:Ulfiah Nur Chaidir Dikukuhkan Jadi Bunda Baca Maros
Untuk tahun 2022, desa yang anggarannya paling tinggi adalab Tompobulu di Kecamatan Tompobulu, mencapai Rp2,6 miliar. Sedangkan desa dengan anggaran terkecil yakni Padaelo di Kecamatan Mallawa, Rp1,4 miliar.
Besaran Dana Desa dan ADD yang diterima desa bervariasi berdasar pada jumlah penduduk, luas wilayah, indeks kesulitan geografis dan jumlah penduduk miskin.
(luq)
Lihat Juga :