Gaji Gubernur DKI Cuma Rp3 Juta, Berapa Besaran Tunjangannya?

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Untuk besaran gaji kepada deerah dan wakilnya, mengacu pada PP Nomor 59 Tahun 2000, yakni sebagai berikut:
a. Gubernur: Rp3 juta per bulan.
b. Wakil Gubernur: Rp2,4 juta per bulan
c. Bupati/Wali Kota: Rp2,1 juta per bulan.
d. Wakil Bupati/Wakil Wali Kota: Rp1,8 juta per bulan.

Dalam PP Nomor 109 disebutkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah diberikan gaji, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. "Besarnya gaji pokok kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan dengan peraturan pemerintah," bunyi PP tersebut, dikutip Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPRD Rp26,42 Miliar, Wagub Ariza: Bisa Dipangkas

Selain itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeiliharaan. Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti dari jabatannya, rumah jabatan dan barang-barang perlengkapannya diserahkan kembali secara lengkap dan dalam keadaan baik kepada pemerintah daerah.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas, yang apabila berhenti dari jabatannya, kendaraan dinas diserahkan kembali dalam keadaan baik kepada pemerintah daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved