Polda Jatim Panggil Paksa Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 13:28 WIB
loading...
Polda Jatim Panggil...
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyatakan akan melakukan upaya paksa terhadap MSA, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim akan melakukan upaya paksa terhadap MSA, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Pasalnya, putra salah satu kiai tersohor di Jombang itu sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan beberapakali mangkir dari pemanggilan polisi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, secara fakta yuridis berkas perkara tersangka MSA sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 4 Januari lalu.

Baca juga: Anak Kiai Tersangka Pencabulan Akan Ditangkap, Ribuan Santri Siap Melawan

Sehingga, pihaknya tinggal berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti pada kejaksaan dalam status pelimpahan tahap dua. "Kami sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua pada tersangka (MSA)," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Pada panggilan pertama, lanjut dia, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit. MSA pun melalui kuasa hukumnya, meminta waktu hingga 10 Januari.



Setelah ditunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir dengan tanpa alasan. "Selanjutnya, pada Kamis lalu penyidik sempat mendatangi kediaman dari MSA di sebuah pondok pesantren di Jombang," terangnya.

Kemudian pada Kamis (13/1/2022), anggota polisi dari Polda Jatim datang ke Ponpes di Jombang, tempat tinggal MSA, untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan

Namun, kedatangan polisi mendapatkan penghadangan dari ratusan massa. Akibat dihadang ratusan massa. Akhirnya para polisi tersebut memilih meninggalkan Ponpes yang ada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

"Kami berharap tersangka koopeatif, (upaya paksa) secepatnya akan kita laksanakan,” tuturnya.

Sebelumnya, MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. MSA diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview calon karyawan di mana terlapor MSA pimpinannya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved