Ini Motif Hadfana Firdaus Menendang Sesajen di Gunung Semeru

Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:30 WIB
loading...
Ini Motif Hadfana Firdaus...
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus (32) menendang dan membuang sesajen di kaki Gunung Semeru, Lumajang. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus (32) menendang dan membuang sesajen di kaki Gunung Semeru, Lumajang. Dari keterangna Hadfana yang kini sudah berstatus tersangka, dia melakukan tindakan tersebut secara spontan.

"Spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Kedua rekaman video dan handphone-nya," kata Totok di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022). Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Dari keterangan awal tersangka, lanjut dia, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya. Termasuk di antaranya, yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

"Dia (tersangka) minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Setelah itu, dia (tersangka) mengunggah ke grup WA yang bersangkutan,” tandasnya.



Sebelumnya, saat di Mapolda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya. Baca juga: Penampakan Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen Gunung Semeru yang Ditangkap di Bantul

Polda Jatim juga telah menentapkan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Pria yang tinggal di Bantul Yogyakarta itu dijerat pasal 156 KUHP.Pasal tersebut berbunyi,

"Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Malam Ini, Luncurkan Kolom Abu 2.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.500 Meter
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Awan Panas Guguran
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter
Wisata Ranu Regulo Dibuka...
Wisata Ranu Regulo Dibuka Kembali 21 Maret 2026: Kuota Pengunjung Dibatasi, Aturan Diperketate
Kembali Erupsi, Gunung...
Kembali Erupsi, Gunung Semeru Tetap Berstatus Siaga
Klaim Asuransi Cair...
Klaim Asuransi Cair untuk Ratusan Korban Erupsi Semeru
Rekomendasi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved