Kabur Sejak 2018, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Cuci Mobil
Jum'at, 14 Januari 2022 - 06:25 WIB
loading...
Intelijen Kejati Sumut akhirnya berhasil menangkap Direktur PT Karya Bukit Nusantara berinisial JP alias Juara setelah buron sejak tahun 2018 silam. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelegen Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumatera Utara menangkap Direktur PT Karya Bukit Nusantara berinisial JP alias Juara setelah buron sejak tahun 2018 silam.
JP merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir (dulu Toba Samosir), Sumatera Utara Tahun Anggaran 2007.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah, 3 Mantan Kepala BPN Langkat Diperiksa Kejati Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, JP berhasil diamankan di rumah sekaligus tempat usahanya di Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).
"Saat kita amankan, yang bersangkutan sedang mencuci mobil. Dia tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya kita serahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea," katanya.
JP merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir (dulu Toba Samosir), Sumatera Utara Tahun Anggaran 2007.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah, 3 Mantan Kepala BPN Langkat Diperiksa Kejati Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, JP berhasil diamankan di rumah sekaligus tempat usahanya di Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).
"Saat kita amankan, yang bersangkutan sedang mencuci mobil. Dia tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya kita serahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea," katanya.
Lihat Juga :