Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 14 Januari 2022 - 04:00 WIB
loading...
Kasus Dugaan Ujaran...
Denny Siregar tersandung kasus dugaan ujaran kebencian. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyerat nama Denny Siregar telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ujaran kebencian itu dilimpahkan karena adanya dugaan tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus yang menyerat Denny Siregar. Saat ini, kata dia, kasus itu tengah didalami oleh para penyidik.

”Untuk kasus Denny Siregar benar sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Zulpan, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Netizen Bandingkan Penanganan Kasus Habib Bahar dengan Denny Siregar, Ini Penjelasan Polda Jabar

Untuk membuktikan apakah ada tindak pidana dalam praktiknya, Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut sebaik mungkin. ”Kami akan menanganinya secara profesional,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Denny Siregar dilaporkan atas kasus ujaran kebencian oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Ghani.

Denny dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Denny di akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahannya Denny menunjuk anak-anak yang ternyata santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya sebagai ‘adik-adik calon teroris’.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved